Illustrasi

Kasus Genset, Direktur PT APJ Dua Kali Mangkir

Posted on 2014-11-06 20:44:16 dibaca 1152 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, harus bekerja keras untuk menghadirkan Direktur PT Adhi Putra Jaya.

Pasalnya, dua kali dipanggil rekanan proyek pengadaan genset RSUD Raden Mattaher Jambi 2012, selalu mangkir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Iskandarsyah, megatakan hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyelidik, yang digunakan untuk memintai keterangannya.

“Direkturnya sudah dua kali kita panggil, namun sampai saat tidak juga datang memenuhi panggilan,” ujar Kasi Penkum, Iskandarsyah, kamis (6/11).

Diketahui, dalam kasus proyek senilai Rp2,3 miliar ini, diduga ada penyelewengan dalam pengadaannya. Sebelumnya, beberapa pihak yang sudah diperiksa penyidik, salah satunya adalah Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Ali Imran. Bahkan, dia sudah dua kali diperiksa.

(ded)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com