Illustrasi

Curanmor, Pelaku dan Penadah Dibekuk Anggota Polresta Jambi

Posted on 2014-11-06 20:45:47 dibaca 1270 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, Senin (3/11)  menangkap dua orang yang diduga terlibat sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Jambi.

Keduanya adalah Ray Jordan (19), warga Kompleks Pertamina, RT 11, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, dan Iwan Tomi (32), warga RT 11 Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, mengatakan penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari tiga orang tersangka lainnya, yakni Andre Aldi, Dohir, dan Ayub.

“Ini merupakan hasil pengembangan tiga tersangka sebelumnya yang berhasil diringkus anggota Polresta Jambi,” ujar AKP Deni Mulyadi, Kamis (6/11).

(cok)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com