Bupati Merangin, Al Haris, saat memeriksa absensi pegawai Kecamatan Nalo Tantan, saat Sidak ke Kantor Camat Nalo Tantan, Kamis (06/11).
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Tiga pejabat di Kecamatan Nalo Tantan (NTT), dinyatakan dinonjobkan. Alasanya, karena ketiga pejabat tersebut jarang masuk kantor alias membolos.Â
Tiga pejabat kecamatan itu, yakni Kasi Trantibum, Nirwan. Kasi Pemerintahan, Idirman SE. Kasubag- Per & Keu, Guruh Nuggraha S.Sos. ‘’Sebagai Kasi dan Kasubag, mereka harus sadar bahwa tindakan (malas masuk kantor, red) mereka, sudah melanggar Protap sebagai penyelenggara Negara dan PNS. Harusnya mereka memberikan contoh bagi bawahan selaku pejabat teras di kantor mereka. Bukannya mangkir dari tanggung jawab, kecuali hari libur," tegas Al Haris didampingi ke Sekcam NTT, Syamsul Huda.
Haris mengatakan, sebagai PNS yang ditunjuk UU diwajibkan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat banyak. Kalau jarang ngantor, otomatis pelayanan tidak akan maksimal. ‘’Sedangkan kita di kantor aja, dianggap kurang melayani masyarakat, apa lagi kita jarang ngantor," pungkasnya.
Sementara Sekcam NTT Syamsul Huda terkait kerap mangkirnya ketiga petinggi Camat NTT itu, dikatakannya, ia telah berupaya menegur ketiga pejabat itu supaya tidak bolos. "Sebelumnya, saya sudah ingatkan ke tiga rekan saya agar tidak bolos. Jika Bupati Merangin, telah memutuskan untuk menonjob mereka, saya sebagai bawahan tidak bisa berbuat apa-apa," tandasnya.
(jun)
Â
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com