Linda Ariyanti A. Md

Pernikahan Menjaga Kehormatan dan Kemuliaan Perempuan

Posted on 2014-11-30 10:42:05 dibaca 4717 kali

Oleh: Linda Ariyanti

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Yohana Yembise, menjelaskan mas kawin bisa menjadi alat untuk eksploitasi perempuan. Hal itu menjadi pertanda bahwa dengan diberikannya mas kawin, maka seseorang telah membeli si anak perempuan melalui orang tuanya.

Seorang perempuan di Papua, menurutnya sulit keluar dominasi seorang pria, karena selalu di nomorduakan. Mas kawin di kalangan suku-suku Papua bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta dalam bentul uang. Ditambah hewan piaran yang jumlahnya cukup banyak (Republika.co.id/23/11/14)

Perempuan dalam Sistem Kapitalisme

Sistem Kapitalisme yang lahir dari akidah Sekuler memandang perempuan sebagai objek yang mampu menghasilkan materi. Setiap inci tubuh wanita dijadikan sebagai sumber materi. Tak heran jika kemudian dalam pernikahan pun kaum perempuan dijadikan sebagai objek untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Hal ini tidak terlepas dari peran Kapitalis dalam menanamkan pengaruhnya pada cara pandang masyarakat. Gaya hidup yang serba mewah, pernikahan yang wah dan sejuta keinginan lainnya tentu mendorong keluarga kaum perempuan untuk menggunakan peluang pernikahan sebagai ajang memperoleh keuntungan materi.

Terlebih jika kemudian muncul pertimbangan untung rugi yang menjadi standar ukuran orang tua selama mengurusi anak perempuannya. Wajar jika kemudian orang tua menargetkan anaknya untuk di beli dengan harga mahal agar pengeluaran selama hidupnya, meski tidak terlunasi paling tidak ada sedikit pengganti uang yang dikeluarkannya selama ini. Inilah sistem Kapitalistik yang semuanya diukur oleh materi, bahkan terhadap anak sendiri pun materi menjadi penting untuk diperhitungkan.

Dengan demikian, maka yang terbangun bukanlah pernikahan harmonis melainkan akan tercipta hubungan kerja antara suami dan isteri. Suami sudah merasa membayar/membeli dengan mahal, maka akan memperlakukan isterinya sesuai pekerjanya. Tak heran jika banyak KDRT karena kekeliruan masyarakat memandang pernikahan.

Realitas Pernikahan Saat Ini

Pernikahan sejatinya dibangun untuk menyatukan dua insan agar merasakan ketenangan dan kedamaian. Namun realitas tak sesuai dengan harapan, bukan kedamaian yang didapat melainkan banyaknya kasus perceraian serta KDRT. Sebagaimana di lansir oleh BKKBN bahwa perceraian di Indonesia merupakan angka tertinggi se-Asia Pasifik. Jika kita melihat dengan teliti, maka ada beberapa hal yang menjadikan banyaknya angka perceraian masyarakat Indonesia.

Pertama, masih banyaknya kaum muslim yang tidak memahami hakikat pernikahan (niat dan tujuannya). Yang mereka fahami hanya sebatas menikah untuk memenuhi naluri seksual saja. Bahkan banyak yang menikah karena sudah terlanjur hamil. Tidak ada dorongan keimanan dan ibadah sedikitpun, sehingga wajar jika pondasi pernikahan yang mereka bangun tidak kokoh dan rapuh (mudah hancur).

Kedua, banyaknya kaum perempuan yang mandiri secara financial sehingga merasa cukup hidup sendiri tanpa harus ada suami. Hal ini di dorong oleh sistem yang menarik kaum perempuan untuk keluar rumah dan bekerja.

Ketiga, sulitnya memenuhi kebutuhan ekonomi menjadi pemicu kasus perceraian. Gaya hidup yang serba mewah (hedonis) tentu menuntut seorang suami untuk bekerja lebih keras agar dapat memenuhi keinginan isterinya. Hanya saja karena sang suami tidak mampu, akhirnya banyak perempuan yang memilih untuk hidup sendiri tanpa suami karena mereke menganggap suami sebagai beban yang merepotkan.

Perempuan Terjaga Dengan Pernikahan

Pernikahan adalah akad atau ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membangun rumah tangga sebagai suami istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Islam telah memposisikan hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan, bukan hubungan atasan bawahan dan bukan majikan dengan pekerja.

Syariat Islam telah menempatkan wanita sebagai mitra yang kedudukannya setara dengan kaum pria. Kaum wanita bukanlah warga kelas dua yang boleh ditindas oleh kaum pria, termasuk oleh suami mereka. Nabi saw. bersabda:

إنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ آلرِّجالِ

Sesungguhnya wanita itu adalah saudaranya para pria (HR. Ahmad)

Sejatinya tujuan pernikahan dalam Islam adalah mewujudkan mawaddah wa rahmah, yakni terjalinnya cinta kasih dan tergapainya ketentraman hati, melanjutkan keturunan dan menghindari dosa, sebagai sarana dakwah dan menggapai mardhatillâh (ridha Allah) serta menjadi jalan untuk bisa masuk surga bersama keluarga.

Perempuan yang sudah menikah, maka yang wajib memberi nafkah kepadanya adalah suaminya, kewajiban ayahnya sudah gugur. Sebagaimana firman Allah swt: “Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkan dengan hartanya ….” (Q.S. An-Nisa:34)

Rasulullah pun bersabda;

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ 

 “Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim 2137).

Berkaitan dengan mahar (mas kawin), maka Islam telah mengaturnya dengan jelas, Allah swt berfirman: “Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (Qs. An-Nisa : 4)

Dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah bersabda “Sesungguhnya pernikahan yang paling berkah adalah pernikahan yang bermahar sediki. ” (mukhtashar sunan Abu Daud). Rasulullah SAW juga bersabda, “Sesungguhnya di antara tanda-tanda berkah perempuan adalah mudah dilamar, murah maharnya, dan murah rahimnya.” (HR. Ahmad)

Maka jelas bagi kita bahwa sejatinya pernikahan memuliakan perempuan, tidak ada eksploitasi dalam Islam. Tidak ada ajang jual beli dalam pernikahan. Wallahualam.

(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com