Ilustrasi

Polres Kerinci Amankan Sabu 290 Gram di Masjid

Posted on 2015-01-05 21:20:09 dibaca 1092 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kamis (5/1) siang, ajajran Polres Kerinci berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabuu seberat 290 gram dari dua tersangka yang merupakan warga Aceh.

Dua pelaku tersebut adalah M Daud (33) warga Dusun Tengah, Desa Ladang, Kecamatan Susoh dan Lizam (36)  warga Padang Keulele, Kecamatan Manggeng.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, sudah ada laporannya, tersangka diringkus di Masjid Koto Keras, Kota Sungaipenuh,” ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Senin (5/1).

Selain tersangka dan sabu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil Toyota Inova BK 645 JN, dua unit handphone, uang senilai Rp132 ribu, dan dua ringgit mata uang Malaysia.

(cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com