JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua orang anak di bawah umur diamankan pihak Polres Tebo. Keduanya dilaporkan EM pada Sabtu (10/1) karena telah mencabuli anaknya Bunga (5).
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan berdasarkan pemeriksaa, pelaku mengaku menontot film porno.
Â
"Pengakuannya, berapa hari sebelum kejadi itu, dua pelaku ini mengaku menontot film porno," ujar AKBP Almansyah, kepada
jambiupdate.com, Minggu (11/1).
Â
Dua pelaku tersebut adalah FR (9) dan BD (16). Keduanya merupakan warga Desa Rambahan, Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.Â
Â
Diketahui, aksi pencabulan ini terjadi di pinggir Sawah, Desa Rambahan, Rabu (7/1) . Akibatnya, alat vital korban mengeluarkan darah.
Â
Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan Lebih lanjut Almansyah mengatakan, barang bukti berupa 1 helai celana jeans warna biru, 1 helai baju kaos warna pink bermotif hello kitty, dan 1 helai celana dalam bewarna putih hijau.
Â
(pds)