JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pembalakan hutan makin merajalela. Senin (12/1) pukul 20.30 WIB, dua pelaku ilegal loging diringkus Polhut Tanjabtim.
Â
Dua pelaku tersebut adalah Mustafa Kamal (39) dan Marhat (40) . Keduanya adalah warga Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur.
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
Â
"Penangkapannya, berawal dari laporan warga bahwa kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan masyarakat," ujar AKBP Almansyah, Selasa (13/1).
Â
Saat ini, kata dia, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Â
(pds)