JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polres Tebo, Rabu (14/1) pukul 19.00 WIB, berhasil meringkus seorang bandar narkoba di Pasar Sarinah Rimbo Bujang.
Â
Dia adalah Rudan alias Dan bin Hermansyah (33), warga Jalan 5 Unit II, Kelurahan Wirhoto Agung, Rimbo Bujang.Â
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan ini.Â
Â
"Bandar tersebut diringkus bersama dengan seorang penjual atas nama Vedo Sanur (25), warga jalan 6 unit II," ujar AKBP Almansyah, Kamis (15/1).
Â
Dari keduanya, pihak kepolisian berhasil menemukan 36 paket ganja 20 ribu dan 58 paket 10 ribu.Â
Â
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo," pungkasnya.
Â
(pds)