Illustrasi

Penangkapan Bandar Narkoba di Tebo, Ini Kronologisnya

Posted on 2015-01-15 11:56:03 dibaca 2991 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Bandar narkoba kelas kakap di Tebo, Rudan (33), Rabu (14/1) berhasil dibekuk anggota Polres Tebo. 

Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.com, penangkapan warga Jalan 5 Unit II, Kelurahan Wirhoto Agung, Rimbo Bujang, ini bermula dari tertangkapnya kaki tangannya, Vedo Sanur (25), pada pukul 19.00 WIB di Pasar Sarinah Rimbo Bujang.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan ditemukan barang bukti berupa 36 paket ganja 20 ribu dan 58 paket 10 ribu. 

"Kemudian, dilakukan pengembangan. Vedo mengaku mendapatkan barang tersebut dari bandar atas nama Rudan," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (15/1).

Mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap bandar tersebut di rumahnya yang berlokasi di Jalan 5 Unit II, Kelurahan  Wirhoto Agung, Rimbo Bujang.

"Saat ini sudah diamankan, untuk proses penyidikan," pungkasnya.

(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com