JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tepat satu minggu pasca dilaporkannya oknum anggota DPRD Batanghari, Amin Z, Kamis (15/1) penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, periksa pelapor dan saksi.Â
Â
"Hari ini isterinya yang mengaku dianiaya dan satu orang saksi kita mintai keterangannya," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Kamis (15/1).Â
Â
Dilakukannya pemeriksaan, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Via Dwi Ria, dengan nomor LP/B/11-1/2015/Jambi/SPKT, dengan terlapor Amin Z.
Â
Seperti diberitakan, VI Dwi Ria (25) yang tak lain merupakan isteri terlapor, mengaku dianiaya di Perumahan Valencia Blok G Nomor 58-59, RT 2/3, Desa Mendalo Indah, Muarojambi.
Â
(pds)