JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Perda penutupan pucuk agar terbebas dari minuman keras serta aksi pelacuran ternyata dikangkangi oleh pihak-pihak tertentu.Â
Â
Minggu (18/1) pukulÂ
23.00 WIB, dua orang tewas setelah menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di eks lokalisasi tersebut.
Â
Korban meninggal dunia tersebut adalah dua orang yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), yakni Eva Fitria (23) dan Erni alias Eeng (33).
Â
"Iya, mereka melakukan pesta miras oplosan itu di Eks Lokalisasi Payo Sigadung, Cafe Pesona, RT 05, Gang 10, Nomor 87, Kelurahan Rawasari," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Senin (19/1).
Â
Dikatakannya, korban yang diduga keracunan minuman keras itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Raden Mattaher, namun nyawanya tidak tertolong.
Â
(pds)