JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - BPOM Provinsi Jambi, Senin (19/1) pukul 13.30 WIB, melakukan penggerebekan gudang tempat penyimpanan kosmetik palsu.Â
Â
Gudang yang berbentuk ruko ini, tepat berada di depan Mini Market Giant Ekspres yang terletak di Thehok, Kota Jambi.Â
Â
"Ini kita lakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat," ujar Emli, Kasi Penindakan BPOM Provinsi Jambi.
Â
Pantauan, di lokasi penggerebekan terlihat berbagai macam barang kosmetik yang tidak memiliki izin. Selain itu, berbagai kosmetik yang tidak berbahasa Indonesia.Â
Â
Hingga kini, proses penggerebekan terus dilakukan. Diketahui, pemilik gudang penyimpanan ini adalah milik Yati dan Tedi.(pds
Â
Selain itu, pemilik yang diketahui keturunan Tionghoa ini tidak mau berkomentar.
Â
(pds)