JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ari (17) pelaku pencuri Kotak amal di Masjid Al Iman, berlokasi di RT 08, Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan, Senin (19/1) harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Jambi.Â
Â
Berdasarkan pengakuannya, ia mengatakan uang senilai Rp2.500 yang diambil dari kotak amal akan digunakan untuk membeli rokok.Â
Â
 "Buat beli rokok bang," ujar remaja putus sekolah ini.Â
Â
Sementara itu, pihak kepolisiaan dari Polresta Jambi yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian.
Â
Diketahui, Ari berhasil diamankan warga setelah aksinya dipergoki oleh Rahmat (21) seorang penjaga Masjid tersebut.
Â
(cok)