JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Selain mengungkap pemilik, kini giliran penanam modal dalam kegiatan pengoplos gas dari 2 ke 12 Kg yang diburu oleh Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.Â
Â
Berdasarkan penyidikan secara intensif, penamam modal dalam kegiatan yang sangat merugikan masyarakat tersebut adalah berinisial LG.
Â
"Pengakuan dari Tito yang merupakan pemilik, ternyata kegiatan ilegal itu didanai oleh LG," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (20/1).Â
Â
Atas keterangan itu, kata Kabid, penyidik langsung memburu yang bersangkutan. Namun, hingga kini belum berhasil ditemukan keberadaannya
Â
(pds)