JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga kini, penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi, sudah memeriksa semua saksi dan ahli terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum DPRD Tanjabtim, Desmayerti, dalam Pileg 2014.Â
Â
Tidak lanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pekan depan.Â
Â
"Ini untuk menentukan tidak lanjut. Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi,Â
jambiupdate.com, Selasa (20/1).
Â
Diketahui, sebelumnya penyidik sudah memeriksa Desi Nursanti, serta ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Tanjab Timur.
Â
(pds)Â