JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Selain mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi juga mengamankan 1 pucuk senjata api dan 4 peluru.
Â
"Iya, kita juga mengamankan Senjata api jenis FN dengan empat butir peluru," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, kepada
jambiupdate.com, Jumat (23/1).
Â
Disebutkannya, dua pelaku tersebut adalah Abdul Malik alias Malik (43) pekerjaan dagang alamat Kelurahan Tembilahan Kota, RT 08/04, Tembilahan, Riau dan Darjat alias Blek (38) juga pedagang, alamat Kelurahan Tambak Sari RT 5, Jambi Selatan.
Â
Bersama keduanya, dari Lorong Wahyu RT 12 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi
Selatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
Â
(pds)