JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kasus dugaan korupsi Buhari sudah dilimpahkan. Selanjutnya, Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi lakukan penelusuran harta mantan Kepala Unit BRI Talang Banjar ini yang juga dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saat ini penyidik masih mendata aset-aset yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Rabu (28/1).Â
Â
Dikatakannya, pendataan itu dilakukan atas dasar petunjuk yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi. "Kita baru mendata," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelum dijerat TPPU, Buhari sudah lebih dulu dijerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Untuk kasus ini, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk kasus dugaan korupsi, Buhari diduga telah merugikan negara sebesar Rp 4 miliar. Modus yang dilakukannya adalah dengan membuat data nasabag fiktif.
Â
(pds)