Illustrasi
JAMBIUDATE.COM, KUALATUNGKAL – Tiga anggota Polres Tanjab Barat, terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu di Polres Tersebut.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyatakan setelah dua pekan tes urine pihaknya mendapatkan laporan ada tiga orang yang terindikasi yaitu, Brigadir HK, Aiptu EK, dan Bripka AM.
"Ya, dari hasil test urine nya tiga orang itu hasilnya positif mengkonsumsi zat terlarang," kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, untuk lebih memastikan lagi akan diperkuat dengan test darah terhadap ketiga anggota polres tersebut.
"Makanya kita cek darah lagi. Ketiganya kita krim ke rumah sakit Bhayangkara. Terhadap ketiganya sudah kita baporeskan. Dinonjobkan. Terkait sanksi ketiganya akan dikenakan disiplin kode etik," tandasnya.
(sun)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com