Illustrasi

Jegerrrr….. Kejari Jambi Lidik Proyek Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Olak Kemang

Posted on 2015-01-30 21:01:29 dibaca 2973 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejaksaan Negeri Jambi, kini arahkan radarnya ke proyek pembangunan rawat inap puskesmas Olak Kemang, yang berlokasi di Seberang Kota Jambi, yang nilainya mencapai Rp2 miliar.

Bahkan, pihak Kejari sudah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) terhadap proyek yang dikerjakan pada 2013 ini.

Kajari Jambi, Iman Wijaya, melalui Kasi Intelijen, Karya Graham, mengatakan kasus ini merupakan kasus baru yang kegiatan pembangunannya berada di SKPD Dinas Kesehatan Kota Jambi.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan kasus baru, yaitu pembangunan Puskesmas di Olak Kemang, yang kegiatanya berada di Dinas Kesehatan." Ujar Karya Graham, Jumat (30/1).

(ded)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com