Adri SH MH, Kuasa Hukum Yusniana HBA
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Adri SH MH selaku kuasa hukum Ibuk Gubernur, Yusniana HBA, menanggapi santai terkait laporan pemalsuan tanda tangan atas pencabutan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang ‎dilakukan isteri Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) pada 2011 lalu.
Dikatakan Adri, dirinya tidak pernah meminta Nyimas untuk menandatangani surat pencabutan laporan. Bahkan kata dia, Nyimas lah yang meminta untuk mengurus pencabutan laporan.
"Saya tidak pernah minta apalagi memalsukan tandatangan. Saya berani mempertanggungjawabkannya dunia dan akherat," ujar Adri SH MH, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin (2/2).
Menurutnya, apa yang dilakukan Nyimas Yusreni adalah mencari sensasi. Sebab, kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut sudah terjadi pada 2011 silam.
"Kemana selama ini. Menjelang Pilgub baru muncul. Ini namanya mencari sensasi," ucap Adri dengan santai.
Sementara, Nyimas Yusreni saat dihubungi via ponselnya mengatakan, bahwa dirinya pernah disodorkan surat pencabutan laporannya terhadap Ibu Gubernur oleh Adri SH MH.
"Ketemu di Polda Jambi, Dia (Adri) menyodorkan surat itu, tapi tidak Saya tandatangi dan suratnya saya bawa pulang," kata Nyimas, Senin (2/2).
Namun, kata dia, beberapa waktu setelah itu dirinya mengecek laporannya, dan ternyata sudah dihentikan oleh penyidik Polda Jambi, dengan adanya surat pencabutan laporan tersebut.
"Sudah dihentikan, saya tidak tahu masalah itu, makanya saya laporkan ke Mabes Polri," jelasnya.
Saat ditanya siapa yang dilaporkan dan memalsukan tandatangan itu, Nyimas menjawab dengan datar dan tidak ada penegasan . "Iya, kita lihat, siapa yang datang menemui saya di Polda Jambi waktu itu," tukasnya.
Diketahui, terkait dugaan pemalsuan tandatangan ini dilimpahkan oleh Mabes Polri ke penyidik Polda Jambi pada 20 Januari 2015.
(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com