JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Selain mencari sensasi, Adri SH MH selaku kuasa hukum Yusniada HBA, menyebut laporan pemalsuan tandatangan dalam pencabutan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan Nyimas Yusreni, bernuansa politik.Â
Â
Pasalnya, kejadian tersebut sudah terjadi pada 2011‎ silam, namun menjelang Pemilihan Gubernur baru digembor-gemborkan.Â
Â
"Ini sudah jelas arahnya. Pasti ke politik. Jangan begitu caranya, dan silahkan buktikan kalau memang ada pemalsuan tandatangan itu," Kata Adri SH MH, kepadaÂ
jambiupdate.com, Senin (2/2).Â
Â
Saat dihubungiÂ
jambiupdate.com, Nyimas Yusreni yang mengaku saat ini sedang berada di Jakarta mengatakan dirinya tidak pernah mencabut laporan tersebut.Â
Â
"Saya tidak pernah mencabut itu. Siapa yang melakukannya? Lihat siapa yang waktu itu sama Saya di Polda Jambi," kata Nyimas, saat dihubungi via ponselnya, Senin (2/2).Â
Â
Sebelumnya, Nyimas menyebutkan bahwa Adri SH MH pernah menyodorkan surat pencabutan laporan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut. "Dulu kuasa hukum Ibuk Gubernur, Adri, pernah menyodorkan surat itu. Tapi tidak saya tandatangani dan saya bawa pulang," jelasnya.
Â
Diketahui, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, kasus dihentikan oleh penyidik Polda Jambi.
Â
(pds)