Illustrasi

Ali Imran dan Nasrullah Hamka Diusulkan untuk Dicekal

Posted on 2015-02-04 12:43:33 dibaca 1489 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua tersangka kasus korupsi yang kini disidik
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Dirut RSU Raden sMataher Ali Imran dan anggota DPRD Provinsi Jambi Nasrullah Hamka diajukan pencekalannya oleh Kejati Jambi.

Ali Imran terlibat kasus genset RSUD sedangkan Nasrullah Hamka terjerat kasu lintasan atlet.
"Ya, usulannya sudah dikirim," ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jambi, Imran Yusuf Rabu (4/3).
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktulalu.

Namun sampai saat ini belum ditahan oleh penyidik.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com