Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Akhirnya, setelah melakukan penyidikan dua orang tersangka yang diduga merupakan bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu di Kabupaten Tebo, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Klas IIA Jambi.
Tersangka tersebut adalah Gino Subandi (18), mahasiswa salah perguruan tinggi di Kabupaten Bungo selaku bandar, dan Elvi Gusniati (35) warga Tebo.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Hairul Sulahudin, mengatakan pihaknya masih menyiapkan pemberkasan terhadap kedua tersangka
"Mulai hari ini penahanan tersangka sudah kita titipkan ke Lapas Klas IIA Jambi," ujar Hairul, Rabu (4/2).
Seperti diberitakan, dari penangkapan Gino diamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 5 gram. Sementara itu Elvi dari juga diamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 5 gram.
(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com