Illustrasi

Berkas Lengkap, Pelaku Jambret Diserahkan ke Jaksa

Posted on 2015-02-08 18:21:53 dibaca 1188 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ferizal (27), tersangka kasus penjambretan yang diringkus anggota Polsek Telanaipura, tidak lama lagi akan dihadapkan ke meja hijau. 
Pasalnya, beberapa waktu lalu berkas dan tersangka yang merupakan warga Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
 
"Berkasnya sudah P21 dan dilimpahkan ke jaksa," ujar Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Lamhot Hutapea, kepada jambiupdate.com, Minggu (8/2).
 
Seperti diberitakan, Ferizal yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2012 lalu, mengaku menjambret karena butuh uang untuk biaya operasi orangtuanya.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com