JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Fajri (23), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena kecanduan judi online ia melakukan tindak pidana pencurian kenderaan bermotor.
Â
Tidak hanya itu berdasarkan pengakuannya, oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Jambi ini, juga beraksi untuk membeli narkotika jenis sabu.Â
Â
Ia diringkus anggota Polsek Telanaipura, akibat perbuatannya terlibat dalam sejumlah aksi curanmor di Kota Jambi, belum lama ini.
Â
Kepada
jambiupdate.com, Senin (9/2) mahasiswa semester 9 ini mengaku sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya.Â
Â
"Hasilnya untuk main judi online dan beli sabu bang," aku Fajri, di Mapolsek Telanaipura Jambi tadi siang.
Â
(cok)