Illustrasi

Baru Dilimpahkan, Polda Kembangkan Kasus Pemalsuan Dokumen

Posted on 2015-02-10 20:43:18 dibaca 1448 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Belum lama ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan melimpahkan kasus Ahyari dan Hendra Pikrianto yang terlibat tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda Jambi. 
 
Dengan pelimpahan itu, Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresskrimum) Polda Jambi langsung menyelidiki serta mengembangkan kasus yang merugikan ini.
 
"Iya kasusnya ditangani Subdit II," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah kepada jambiupdate.com, Selasa (10/2).
 
Sebagai tindak lanjut, kata dia, penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini ke kejaksaan. "Saat ini penyidik juga tengah melakukan pengembangan. Salah satunya soal SIM palsu yang dibuat oleh Ahyari," jelas mantan Kapolres Tanjab Timur ini. 
 
Seperti diberitakan, kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Ahyari merupakan orang yang membuat atau mencetak dokumen palsu. Sedangkan Hendra, berperan mencari orang yang mau membuat dokumen palsu.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com