JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polsek Kotabaru, Sabtu (7/2) berhasil meringkus dua perampok asal Sungai Puar, Mersam.
Â
Keduanya adalah Jangte alias Hatta (41) dan Sunardi (33). Mereka diringkus setelah pihak kepolisian Kotabaru menerima laporan aksi perampokan di wilayah hukumnya.
Â
Kapolsek Kotabaru‎, Kompol Nova Suryandaru melalui Kanit Reskrim, IPDA Irwan, mengatakan kedua pelaku memang sudah menjadi target operasi.
Â
"Keduanya kita ringkus saat berada di belakang Pasar Angso Duo," ujar IPDA Irwan. ‎
Â
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Â
(cok)