JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua warga Sungai Puar, Mersam, yakni Jangte dan Sunardi ternyata merupakan Resedivis kasus pembunuhan.
Â
Berdasarkan pengakuannya, ‎pembunuhan itu dilakukannya saat merampok toke karet di Sungai Rengas.Â
Â
"Iya, waktu kita merampok kita kepergok dan langsung dibunuh," kata Jangte, kepada wartawan di Mapolsek Kotabaru, Rabu (11/2).
Â
Atas kasus itu, kedua tersangka yang selalu beraksi bersama divonis selama 17 tahun penjara. Namun, saat ini sedang menjalani Pembebasan Bersyarat.
Â
"Pembebasan Bersyaratnya lima tahun," katanya.
Â
Namun belum habis waktu itu, dirinya kembali diringkus polisi setelah beberapa kali melakukan aksi Curas di wilayah Kota Jambi.Â
Â
"Berdasarkan laporan korban, keduanya kita ringkus," ucap Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Irwan.
Â
(cok)