JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎Muslimin (35) kelimpungan saat diringkus polisi, sesaat setelah melakukan aksi pencurian di SPBU Nusa Indah belum lama ini.Â
Â
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Marwiyansyah, mengatakan setelah mengetahui kejadian itu sekitar pukul 05.00 WIB, ‎korban langsung melapor ke pihak kepolisian.Â
Â
"Kita langsung melakukan penyelidikan," kata IPDA ‎Marwiyansyah, Kamis (12/2).
Â
Saat ditangkap, kata dia, Barang Bukti (BB) belum sempat dijual oleh pelaku. Bahkan, BB berupa dua unit handphone disimpan di celana dalam. Sementara, jam seharga Rp120 juta disimpan di saku baju.Â
Â
Atas perbuatannya, residivis pencurian dengan pemberatan ini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jelutung.
Â
(pds)