JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kecanduan terhadap narkotika dan minuman keras bisa menggelapkan mata seseorang.Â
Â
Seperti halnya yang dilakukan Muslimin (35) pedagang baju BJ di bilangan Simpang Pulai, karena hasil dagangannya dipegang sang isteri, dirinya rela mencuri untuk mendapatkan narkotika dan miras.
Â
Namun, warga Cendana RT 05 Kelurahan Solok Sipin, Kecematan Telanaipura,‎ ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jelutung setelah diringkus karena mencuri dua unit handphone Samsung dan Sony, serta satu jam tangan senilai Rp120 juta.
Â
"Uangnya untuk mabuk dan sesekali untuk nyabu. Uang hasil jualan dipegang isteri," aku Muslimin, kepada wartawan di Mapolsek Jelutung, Kamis (12/2).
Â
Dikatakan, dirinya memang sengaja keluar rumah untuk mencari target. Makanya, tidak jarang dirinya hanya berkeliling di Kota Jambi, jika tidak menemukan target untuk dijadikan korban.
Â
â€Kalau malam keliling. Lihat kalau ada yang bisa diambil dan orangnya lalai. Intinya kalau ada kesempatannlah,†jelasnya.
Â
(pds)‎