Illustrasi

Tak Penuhi Panggilan, PLN Jambi Dipanggil Lagi

Posted on 2015-02-16 21:10:07 dibaca 1231 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, segera menjadwal ulang pemeriksaan pihak PLN Jambi. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan belum penuhi panggilan sebelumnya. 
 
Dalam kasus ‎dugaan penipuan penyaluran listrik di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, yang dilakukan Fauzan, keterangan pihak PLN sangat diperlukan. Mengingat kapasitasnya sebagai instansi penyalur jaringan listrik. 
 
"Dia akan diperiksa sebagai ahli. Sudah dijadwalkan minggu lalu, tapi belum datang. Sekarang akan dijadwal ulang," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Senin (16/2). 
 
Dilanjutkannya, panggilan tersebut ditujukan kepada Asisten Pelayanan PLN Wilayah Jambi. Setelah pemeriksaan dilakukan, kata dia, pihaknya akan memeriksa terlapor Fauzan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, melaporkan Fauzan, ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang senilai Rp246 juta.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com