JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (20/2) melakukan pemeriksaan Kasat Lantas Polresta Jambi.Â
Â
Pemeriksaan ini guna keperluan unsur penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka Ahyari dan Hendra Pikrianto, yang dilimpahkan Polsek Jambi Selatan.
Â
"Iya, hari ini Kasat Lantas Polresta Jambi kita mintai keterangan sebagai saksi guna memperkuat proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada
jambiupdate.com, Jumat (20/2).
Â
Dikatakannya, setelah itu segera dilakukan pemeriksaan Kasat Intel Polresta Jambi. "Keperluannya sama," kata Kabid.
Â
Sejauh ini, untuk perkembangan kasus pemalsuan dokumen ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Â
(pds)