JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Anggota Satuan Reskrim Polsek Muko-muko, Kamis (19/2) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil meringkus pelaku perampokan yang terjadi pada Senin (16/2).Â
Â
Pelaku tersebut adalah Sholeh (21) warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Bungo. Ia diringkus atas laporan Teguh Mardianto (29) warga Sungai Pinang, Bungo Dani.
Kapolsek Muko-muko, IPTU Amran saat dikonfirmasi mengatakan, Sholeh berhasil ditangkap di rumah kerabatnya. Karena berusaha melarikan diri, pelaku terpaksa dilumpuhkan.
Â
"Perampokan itu dilakukan Sholeh di wilayah Bungo pada malam hari," ujar Kapolsek. Ditambahkannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Muko-Muko.
Â
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua unit handphone dan uang senilai Rp30 ribu.
Â
(hnd)