Main Judi di Warung Tuak, ‎Lima Petani Diciduk

Posted on 2015-02-21 11:33:37 dibaca 1585 kali

 

 

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎Anggota Polsek Muara Tembesi, Jumat (20/2) berhasil meringkus lima pelaku tindak pidana perjudian. 

 

Lima pelaku tersebut berprofesi sebagai petani. Mereka adalah Samuel Pasaribu (45) warga Tebo ilir, Parulian Sirait (58) warga RT 03 Kampung Baru Muara Tembesi, RR Sitanggang warga RT 03 Desa Sukaramai Muara Tembesi, Johotam Nadeak warga RT 10 Kampung baru, dan Hotman Sipayung, warga RT 13 Kelurahan Muarabulian. 

 

"Iya, mereka sudah diamankan di Mapolsek Muaratembesi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Sabtu (21/2).

 

Berdasarkan laporan dari Polsek Tembesi, tersangka diamankan dari sebuah warung tuak milik Parlindungan Silagan, di Lorong Payo Kerupuk, Kelurahan Kampung Baru.

 

"Penangkapannya berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp256 ribu dan dua lakon kartu remi," pungkasnya.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com