Illustrasi

Wahh… Usut Kasus RTH, Camat Jambi Selatan Dan Lurah Ekajaya Diperiksa Penyidik

Posted on 2015-02-23 20:46:03 dibaca 1579 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Camat Jambi Selatan dan Lurah Ekajaya, Senin (23/2) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Keduanya diyakini mengetahui Anggaran Dana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sekolah senilai Rp7,2 Miliar.

Kajari Jambi melalui Kasi Intel, Karya Graham Hutagaol, membenarkan pemeriksaan HJ Mursida Camat Jambi selatan  dan Mustawin selaku Lurah Ekajaya.

“Saat ini kita periksa Camat dan lurah untuk penyelidikan kasus RTH ini,” ujar Karya Graham, kepada w3artawan, Senin (23/2).

Dikatakannya, Lurah dan Camat ini sebagai panitia 9, jadi sangat kuat dugaan keduanya mengetahui aliran dana dan terkait kasus yang tengah dibidik ini.

”Sebagai panitia 9, Camat dan Lurah itu jelas mengetahui. Mereka yang melakukan Negosiasi dan Sosialisainya,” Tegasnya.

(cr8)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com