Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Tim pembebasan lahan rel kereta api trans Sumatera harus bekerja cepat. Kementerian Perhubungan (Menhub) hanya memberi waktu pembebasan lahan selama 374 hari sejak memorandum of understanding (MoU) ditandatangani, 27 Januari lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk tim untuk melakukan pembebasan lahan.
“Masih menunggu SK dari Gubernur,†kata Fauzi, Senin (2/3).
Lahan yang akan dibebaskan di Jambi, kata dia, ada sekitar 200 kilometer. Pemprov juga diminta untuk melakukan studi amdal. Untuk anggaran studi Analisis Mengenai Lingkungan (Amdal), Pemerintah Pusat meminta menggunakan dana APBD. Kecuali pembebasan lahan dan pembuatan jalur rel kereta api.
“Akan kita anggarkan di APBD Perubahan nanti. Anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan studi Amdal nantinya. Saat ini baru melakukan pra desain,†terangnya.
(fth)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com