Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO –Eko (28) karyawan Operator Lampu PT. Makin Group, warga Komplek perumahan PT. Makin Group Desa Sungai Bengkal Barat Tebo Ilir, Tebo, akhirnya tertangkap malam ini (4/3).
Penangkapan Eko dilakukan oleh aparat dari Polres Tebo sekitar pukul 19.30 Wib di kebun sawit PT. Makin Group Desa Sungai Bengkal Barat Tebo Ilir, Â Tebo. Â
‘’Ya sudah ditangkap,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Tebo Ridwan Hutagaol Rabu malam (4/2).
Jika terbukti bersalah, tersngka akan dikenakan Pasal 76E dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 UU RIÂ No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Thn 2002 TTG perlindungan anak. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com