JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua bandar Narkoba kelas kakap di Jambi diringkus anggota Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.
Â
Keduanya adalah Surya Krisna (50) warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan Agus Mulyadi (30) warga Pal 13 RT 01 RW 01, kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah mengatakan, keduanya diringkus di rumah tersangka Agus, Rabu (4/3) malam.
Â
"Barangbukti yang diamankan ‎1,5 ons Sabu dan uang senilai Rp32 Juta," ujar AKBP Almansyah, Kamis (5/3).
Â
Keduanya sudah diamankan di Mapolda Jambi.
Â
(pds)