JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Satu diantara dua bandar narkoba yang diringkus ternyata perampok toke Sawit di Muarojambi.Â
Â
Bandar tersebut adalah Agus Mulyadi (30) warga Pal 13 RT 01 RW 01, kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Â
Dia diringkus bersama temannya Surya Krisna (50) warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, di rumahnya, Rabu (4/3) malam.
Â
"Jadi yang Agus ini baru keluar penjara. Dia terlibat kasus perampokan toke sawit di Muarojambi. Kasusnya diproses Polres Muarojambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (5/3).
Â
Diberitakan, keduanya diringkus anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi. Barangbukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai senilai Rp32 juta dan Narkotika jenis Sabu 1,5 Ons.
Â
‎(pds)