Barang bukti Narkoba yang di amankan Polda Jambi

‎Satu Bandar Narkoba yang Diringkus Merupakan Perampok Toke Sawit di Muarojambi

Posted on 2015-03-05 12:32:27 dibaca 852 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Satu diantara dua bandar narkoba yang diringkus ternyata perampok toke Sawit di Muarojambi. 
 
Bandar tersebut adalah Agus Mulyadi (30) warga Pal 13 RT 01 RW 01, kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
 
Dia diringkus bersama temannya Surya Krisna (50) warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, di rumahnya, Rabu (4/3) malam.
 
"Jadi yang Agus ini baru keluar penjara. Dia terlibat kasus perampokan toke sawit di Muarojambi. Kasusnya diproses Polres Muarojambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (5/3).
 
Diberitakan, keduanya diringkus anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi. Barangbukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai senilai Rp32 juta dan Narkotika jenis Sabu 1,5 Ons.
 
‎(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com