Illustrasi

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kota Jambi, Besok Gunawan Diperiksa

Posted on 2015-03-08 20:53:18 dibaca 827 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejari Jambi, Senin 9/3 (besok,red) mengagendakan pemeriksaan tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Kota ke Komisi Pemilihan Umum.

Tersangka tersebut adalah Gunawan mantan sekretaris KPU pada waktu itu. Saat tersangka menjabat, pada 2013 lalu ada kucuran dana senilai lebih dari Rp 14 Milliar.

Kepala Kejari Jambi melalui Kasi Intel, Karya Graham Hutagaol, mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

“Besok kita akan memerika tersangka G,” ujar Karya Graham, kepada jambiupdate.com, Mingu (8/3).

Diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa saksi ahli. Bahkan, berkas juga sudah hampir rampung. Kemudian, penyidik sudah menyita dokumen dan memeriksa mantan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi.

(cr8)

 

 

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com