Illustrasi

Kasus Pembangunan RKB, Berkas Tersangka Wensirman dan Desrina Hampir Rampung

Posted on 2015-03-15 21:59:56 dibaca 730 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pemberkasan dua tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Negeri 2 Kota Jambi 2013, hampir rampung.

Dua tersangka adalah mantan Kepsek SMA Negeri 2 Kota Jambi, Wenzirman, kemudian satu lagi Desrina.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Iman Wijaya melalui Kasi Intelijen, Karya Graham. Disebutkannya, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan tersangka.

"Pemeriksaan hampir rampung. Tersangka segera kita periksa," ujar Karya Graham, kepada jambiupdate.com, Minggu (15/3).

Pemeriksaan tersangka ini, kata dia, untuk menyelesaikan proses penyidikan. "Kita sudah memeriksa W. Sedangkan D belum, karena PH yang ditunjuknya masih berada diluar kota," katanya.

Diketahui, pada proyek itu, dana yang digunakan bersumber dari dana Bansos Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI 2013 sebesar Rp2 Milyar dan ditambah dengan dana komite sebesar Rp100 Juta.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyelidik telah menemukan adanya perbuatan tindak pidana yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp400-500 Juta.(cr8)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com