Illustrasi

BPJS Ketenagakerjaan Sedia Pinjaman DP KPR

Posted on 2015-03-26 12:52:09 dibaca 3075 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan kemudahan kepada karyawan swasta untuk memiliki rumah bersubsidi, dalam bentuk pinjaman uang muka (DP). Sayaratnya cukup gampang, yaitu asalkan karyawan swasta yang ingin mengajukan pinjaman uang muka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun. Adapun jumlah minimal bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp 20 juta. Demikian disampaikan oleh Kepala bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Adlin Faisal.           

Adlin menjelaskan, pinjaman yang diberikan khusus untuk pembelian rumah bersubsidi secara kredit. Besar pinjaman yang diberikan bervariasi, tergantung dari besar gaji yang disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Gaji maksimal Rp 5 juta diberi pinjaman RP 20 juta, gaji Rp 5 - 10 juta diberikan pinjaman Rp 30 juta dan gaji diatas Rp 10 juta diberikan pinjaman uang muka sebesar Rp 50 juta. “Setelah diberikan pinjaman uang muka perumahan, yang bersangkutan dapat melunasi pinjaman uang muka ini dengan cara dicicil selama 15 tahun,” jalasnya.

Bunga pinjaman uang muka perumahan ini cukup ringan, hanya 6 persen dan tergolong sangat murah apabila dibandingkan bunga pinjaman dari perbankan.

Adapun kepesertaan yang diperioritaskan saat ini yaitu untuk kepesertaan jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Dengan adanya program bantuan pinjaman uang muka perumahaan ini, dimaksudkan untuk mempermudah karyawan swasta memiliki rumah.

(kar)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com