Illustrasi

Hati-Hati !!!! Depot Air Minum Isi Ulang Belum Miliki Izin Marak di Kota Jambi

Posted on 2015-03-28 20:28:10 dibaca 2755 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Hati-hati bagi warga Kota Jambi yang ingin membeli air minum isi ulang. Sebelum membeli, pastikan Depot tersebut memiliki izin. Pasalnya, kini banyak depot yang tidak memiliki izin beroperasi di Kota Jambi.

Depot yang belum berizin ini, sangat diragukan standar kebersihannya. Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Polisman Sitanggang. Disebutkannya, saat ini Depot air minum yang terdaftar berjumlah 271.

Sayangnya, kata dia, pihaknya tidak memiliki berapa jumlah keseluruhan depot air minum yang ada di Kota Jambi. Termasuk jumlah depot air minum yang tidak memiliki izin.

“Bagi yng terdaftar maka dilakukan penyuluhan dan sosialisasi kebersihan air minum yang dijual. Tujuannya adalah untuk meminimalisir perkembangan dan pertumbuhan bakteri. Bagi yang tidak berizin tentu tidak ada penyuluhan ini,” Kata Polisman Sitanggang, Sabtu (28/3).

Sejauh ini, sebunya, pihak Puskesmas juga ikut berperan dalam melakukan sosialisasi secara rutin. Jika ditemukan depot air minum tidak memenuhi standar, maka pihak puskesmas akan segera memberikan surat peringatan dan melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kota Jambi.

“Kebersihannya dilakukan dengan menjaga lampu inframerahnya agar berfungsi maksimal, dan mengganti filter secara rutin sesuai ketentuannya,” imbuhnya.(cr2)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com