JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan batu akik di Kota Jambi, membuat pihak DPRD gerah. Yeni Sinaga misalnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi ini, berencana mengusulkan penertiban para PKL batu akik tersebut ke Pihak Pemkot.
“Penataan ini akan dibuat berdasarkan yang sudah ada saat ini. Nantinya, akan dibuat satu kawasan khusus batu akik di setiap Kecamatan,†ungkapnya kepada jambiupdate.com.
Sejauh ini, menurut Yeni, Pemerintah Kota Jambi telah membuat beberapa kawasan penataan PKL. Ada tiga kawasan yang sudah ditata dan dibina oleh Dinas UMKM dan Koperasi Kota Jambi, yaitu Kawasan di samping Rumah Sakit Theresia, di samping Bank Indonesia dan di samping Kantor Camat Telanaipura.
Ia berpendapat, ini merupakan langkah awal yang baik bagi pemerintah Kota Jambi dalam menata PKL yang ada di Kota Jambi. Dengan adanya kawasan penataan PKL, maka akan tercipta kondisi wilayah tertata rapi dan bersih. “Itu sangat bagus sekali,†katanya. (cr2)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com