JAMBIUPDATE.COM,JAMBI - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi mengumpulkan semua kendaraan dinas di lingkup Pemprov Jambi. Satu persatu kendaraan dinas di cek.Â
Sejak pagi (6/4), semua SKPD dan Biro sudah mengumpulkan semua kendaraan dinas di lapangan kantor Gubernur Jambi. Baik, kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Setiap kendaraan yang sudah di cek langsung diperbolehkan pergi.Â
Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah pisik dan administrasinya sesuai dengan laporan ke BPK.Â
"Plat sama nomor rangka juga di cek," kata salah seorang pegawai yang juga melakukan pengecekan kendaraan dinas yang ia gunakan. Hingga kini, belum diketahui apakah ada kendaraan yang tidak sesuai atau tidak. BPK masih melakukan pengecekan. Selain itu, belum ada pihak BPK yang mau dikonfirmasi. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com