Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan alokasi anggaran langsung dari pusat ditransfer langsung  ke rekening Pemkab, setelah itu baru dialokasikan ke masing-masing desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi, Enny Hariyati melalui Kasubbid Pemerintahan Desa, Arifin.
"Bentuknya dari pusat ke kabupaten dan lalu ditransfer ke rekening desa berdasarkan alokasinya dan dilakukan bertahap," katanya.
"Nanti kegiatan yang dilakukan dilaporkan langsung ke pusat untuk apa saja kegiatannya. Tiap tahun nilainya berubah melihat penduduknya bagaimana dan penduduk miskinnya," katanya. (wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com