JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi belum mengajukan formasi CPNS ke Pemerintah Pusat. Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mewarning mengenai usulan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di akhir April. Batas akhir pengajuan 30 April.
Â
Jika ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum mengusulkan kuota melalui e-formasi hingga akhir April ini, maka Pemda bersangkutan dianggap tidak mengusulkan kuota di tahun anggaran tersebut.
Â
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo mengatakan, belum ada juklak-juknis yang diberikan oleh Pemerintah Pusat mengenai usulan formasi CPNS ini.
Â
“Kalau untuk struktur saya kira masih mencukupi. Kita hanya kurang pada tenaga teknis seperti kesehatan,†kata dia.
Â
Pada saat penyusunan RAPBD 2015, ada daerah yang tidak mengusulkan anggaran untuk penerimaan CPNS. “Karena anggarannya tak tersedia, ada daerah yang tahun ini tidak mengusulkan tambahan CPNS,†ujarnya.Â
Â
Hingga hari ini BKD belum mengusulkan formasi CPNS ke pusat. Meski pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia telah diminta untuk segera melaporkan hasil penataan pegawai serta usulan kebutuhan PNS lewat E-formasi hingga batas akhir 30 April mendatang.Â
Â
(fth)