Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sepasang Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Sabtu (16/5) dikabarkan berbuat mesum di salah satu ruangan di dalam Lapas tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.com, Sabtu kemarin, sepasang Napi tersebut adalah AW dan A.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Zulkifli Bustomi, saat dikonfirmasi membantah kejadian tersebut. namun, kata dia, pihaknya tetap menindaklanjuti informasi tersebut.
“Jika ada dan nantinya terbukti, keduanya akan kita periksa dan diberi sanksi. Yang jelas keduanya di BAP dan kami pindahkan,†ujar Zulkifli saat dihubungi wartawan via ponselnya, Minggu (17/5).
Seperti diberitakan, Keduanya Napi yang diketahui tersangkut kasus Narkoba ini dipergoki oleh salah seorang pegawai lapas saat berbuat mesum. Hanya saja, belum ada kepastian terkait informasi itu.
(pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com