Barang bukti yang diamankan polisi dari perampok yang mengaku anggota polisi di Batanghari

Rampok Bersenpi yang Ngaku Berpangkat AKBP Diberi Hadiah Timah Panas

Posted on 2015-05-18 07:45:12 dibaca 1276 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Riki Rizki Bin Sandi Saura,  rampok bersenpi yang mengaku anggota Polri berpangkat AKBP, sudah ditangkap oleh Polsek  Pemayung, Batanghari tadi malam (17/5).

Dalam penangkapan yang langsung dipimpin Polsek Pemayung, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan kepada pelaku perampokan. Karna pelaku membawa senpi, akhirnya polisi mengarahkan tembakan ke kaki kanan pelaku yang juga warga Rt 03, Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun hingga terjatuh.

Kapolsek Pemayung, Iptu Heriyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Benar, saat ini pelaku telah diamankan berdasrkan laporan tindak pidana pencurian dgn kekerasan, Sesuai Lp. B.  12  / V /2015/SEKTOR Pemayung- Res Batanghari," ujar Heriyanto.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pemayung yakni 1 (satu) pucuk senpi jenis FN mainan berikut sarung senpi warna hitam, HP nokia warna hitam milik korban, HP BB milik pelaku, uang sejumlah RP 617.000, motor yamaha vixion warna hitam BH 2592 MV, serta tas merek polo warna abu abu.

"Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 kuhp tindak pidana pencurian dan perampokan dengan kekerasan, dengan ancaman. hukuman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.

(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com