Barang bukti yang diamankan polisi dari perampok yang mengaku anggota polisi di Batanghari

Ini Dia Kronologis Penangkapan Rampok yang Ngaku Berpangkat AKBP di Pemayung

Posted on 2015-05-18 07:47:03 dibaca 1838 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Riki Rizki bin Sandi Saura (23),  warga Rt 03, Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, gembong rampok yang menakuti korbannya dengan mengaku anggota polisi berpangkat AKBP sudah diamankan aparat Polsek Pemayung tadi malam (17/5) sekitar pukul 22.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Kades Tebing Tinggi, Asmawi, aksi rampok  tersebut bermula pada Sabtu lalu (16/5) dimana pelaku mendatangi warung milik Ratmi Binti Dalim (31) warga Rt 09 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung.

"Pelaku disaat itu mengaku anggota Polri yang berdinas di Polda Jambi berpangkat AKBP bernama Robi. Serta meminta KTP Ratmi, dan karena KTP Ratmi beralamat di Pulau Jawa, pelaku meminta uang sejumlah 1 juta rupiah namun Ratmi tidak memberi uang,". ujar Asmawi.

Lebih lanjut, kata Kades,  karena Ratmi tidak memenuhi permintaan pelaku, akhirnya pelaku mengeluarkan sepucuk senjata api jenis FN dan menodongkan ke dada korban. "Karna takut, akhirnya korban menyerahkan uang sejumlah Rp 950.000, dan setelah itu langsung pergi," jelasnya.

Dilanjutkan Asmawi,  pada hari Minggu (17/5)  pukul 13.00 wib, pelaku kembali mendatangi warung Ratmi dengan maksud meminta uang kembali ke korban. "Sebelumnya pelaku telah menelpon korban, namun pelaku tidak bertemu dengan korban (Ratmi) dan akhirnya pelaku mengambil uang sejumlah Rp 408.000 dari laci meja warung serta meminta paksa HP jenis nokia milik pegawai korban bernama Puspita Sari," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut akhirnya hari itu juga korban Ratmi sekitar pukul 17.30 wib  melapor ke Polsek Pemayung. Pasalnya korban takut karena pelaku mengancam akan mendatangi korban kembali.
Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya Polsek Pemayung langsung turun kelokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Riki. Dalam penangkapan tersebut dibantu Kades Tebing Tinggi. "Ketika akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan motor Yamaha Vixion warna hitam BH 2592 MV dan menabrak mobil yang digunakan anggota polsek pemayung sehingga pelaku terjatuh," ujar Kapolsek Pemayung IPTU Heriyanto.

Dijelaskannya, namun pelaku tetap melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan sambil memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. namun pelaku tetap lari dan akhirnya dengan terpaksa dilakukan tembakan dengan maksud melumpuhkan dan mengenai kaki sebelah kanan. "Karna membawa senpi, akhirnya terpaksa mengeluarkan tembakan. dan saat ini pelaku dibawa ke puskesmas jembatan mas guna dilakukan perawatan," ungkapnya.

(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com